Sebanyak 1.240 individu ditahan akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh di Jakarta. Tindakan tersebut diambil oleh pihak kepolisian karena dinilai telah melanggar ketertiban umum dan berpotensi merusak fasilitas yang ada.
Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa sebagian besar dari mereka yang ditangkap berasal dari luar Jakarta, termasuk daerah-daerah seperti Jawa Barat dan Banten. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah dampak lebih lanjut dari aksi demonstrasi tersebut.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.