Dalam konteks perawatan kesehatan di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memainkan peran krusial dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua layanan kesehatan dan jenis penyakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ini dikarenakan adanya ketentuan tertentu dari pemerintah.
Terdapat 21 kategori penyakit serta layanan medis yang secara jelas disebutkan tidak mendapatkan jaminan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden yang mengacu pada jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, pemahaman terhadap apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah penting bagi peserta.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.