Pentingnya akses terhadap alat kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan semakin meningkat dengan adanya kebijakan terbaru. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, peserta kini dapat memperoleh berbagai alat kesehatan tanpa biaya, asalkan status kepesertaannya tetap aktif. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup peserta dan mendukung mereka dalam berbagai aspek kesehatan.
Pengaturan ini memuat daftar alat kesehatan yang akan ditanggung oleh BPJS, meliputi tujuh jenis alat dengan ketentuan dan plafon biaya tertentu. Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memberikan dukungan tidak hanya melalui layanan medis, tetapi juga perlengkapan yang dapat membantu pemulihan dan peningkatan kualitas hidup peserta.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.