Kepolisian telah resmi merilis pelat nomor khusus baru bagi kendaraan dinas Mahkamah Agung (MA). Kini, pejabat dalam lembaga tersebut menggunakan pelat nomor yang diawali dengan huruf MA untuk menandai identitas mereka.
Contohnya, sebelumnya Ketua MA menggunakan pelat nomor RI 8, yang kini telah diubah menjadi MA 1. Perubahan ini terjadi dalam kesempatan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 MA Republik Indonesia.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.