Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan penyelesaian peta jalan serta regulasi terkait teknologi kecerdasan buatan atau AI. Peta jalan ini direncanakan sebagai landasan untuk menyiapkan aturan yang mengatur penggunaan teknologi tersebut di berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa roadmap AI saat ini telah memasuki tahap finalisasi dan telah diserahkan kepada Kementerian Sekretaris Negara. Ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan regulasi yang akan diimplementasikan dalam bentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.