Pascakesigapan hasil aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah daerah pada tanggal 29 hingga 30 Agustus 2025, Polda Jawa Timur melaporkan bahwa 580 orang yang diduga perusuh telah berhasil diamankan. Aksi tersebut menciptakan kerusuhan di enam kabupaten/kota, menyebabkan perusakan fasilitas umum dan kebakaran sejumlah gedung penting.
Tindakan anarkis ini mengakibatkan tidak hanya kerugian material, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dengan begitu banyaknya orang yang terlibat dalam aksi tersebut, pertanyaan tentang penyebab dan dampaknya menjadi penting untuk diselidiki lebih dalam.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.