Pajak yang tinggi dan pembajakan buku adalah dua masalah signifikan yang memengaruhi dunia penulisan di Indonesia. Masalah ini diungkapkan oleh Iman Santosa, Direktur Penerbitan dan Fotografi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang menjelaskan bagaimana penulis merasa tertekan dengan sistem perpajakan dan maraknya pembajakan.
Menurut Iman, tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15 persen untuk royalti menjadi salah satu keluhan utama. Penulis-penulis terkemuka seperti J.S. Khairen dan Ahmad Fuadi turut menyuarakan batasan yang mereka hadapi dalam menghasilkan karya yang layak dihargai.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.