Warga Negara Indonesia (WNI) kini bisa bepergian ke Eropa tanpa harus mengurus dokumen visa berkali-kali. Hal ini berkat kesepakatan yang dicapai antara Indonesia dan Uni Eropa mengenai penerapan Visa Cascade.
Paduan ini telah disetujui saat kunjungan resmi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen di Brussels pada bulan Juli lalu. Dengan adanya kebijakan ini, proses perjalanan akan menjadi lebih mudah dan praktis untuk WNI.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.