Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya telah habis pada hari tertentu, berhak mendapatkan dispensasi khusus dari pihak kepolisian. Mereka dapat memperpanjang SIM tanpa harus mengurus pembuatan baru, yang tentunya akan menguntungkan para pemohon.
Di saat hari libur nasional, seperti menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, sejumlah tempat pelayanan SIM akan ditutup. Namun, pelayanan SIM akan kembali dibuka pada hari berikutnya untuk memberikan perpanjangan bagi pemilik SIM yang sudah expired.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.