Pemerintah Indonesia mengambil tindakan cepat dalam menghadapi isu dugaan pencemaran radionuklida cesium-137 (CS-137) yang telah terdeteksi pada produk udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat. Tindakan ini menjadi sangat penting mengingat dampak kesehatan dan reputasi negara yang dihadapi jika masalah ini dibiarkan tanpa penanganan serius.
Zulhas, selaku Menteri Perdagangan, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi tingkat menteri telah dilaksanakan sebanyak dua kali untuk membahas isu yang krusial ini. Dalam rapat tersebut, pemerintah pun memutuskan untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang terdiri dari berbagai instansi terkait dengan isu ini.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.