Perkembangan dunia medis saat ini telah memberikan solusi bagi banyak orang yang menderita penyakit serius melalui teknologi transplantasi organ. Prosedur ini tidak hanya menawarkan harapan baru dalam pengobatan, tetapi juga menimbulkan banyak pertanyaan terkait etika dan hukum, terutama di kalangan umat Muslim.
Transplantasi organ memungkinkan penggantian organ yang telah rusak dengan organ sehat dari donor, baik dari tubuh sendiri maupun orang lain. Namun, isu ini menjadi rumit ketika dibahas dalam konteks ajaran agama Islam yang mendalami nilai kemanusiaan dan hak atas tubuh.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.