Belakangan ini, biaya parkir di bandara menjadi sorotan publik, terutama setelah sebuah video viral yang menunjukkan seorang pelancong terkejut ketika mengetahui bahwa total biaya parkir mobilnya mencapai Rp1,2 juta selama empat hari di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini memicu banyak pertanyaan mengenai apakah tarif parkir di bandara memang semahal itu dan bagaimana struktur tarifnya. Seiring dengan perkembangan ini, penting untuk memahami lebih jauh mengenai kebijakan tarif parkir di bandara.
Menurut keterangan resmi dari pihak bandara, tarif yang diterapkan adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, Asisten Deputi Komunikasi dan Hukum Bandara Soekarno-Hatta menjelaskan bahwa biaya parkir yang tinggi tersebut berlaku karena kendaraan diparkir dalam zona reguler selama periode yang lebih panjang. Informasi ini menjadi penting agar pengguna layanan bandara memperhatikan durasi parkir yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.