Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator yang dikenal luas dengan sebutan “Tot Tot Wuk Wuk”. Keputusan ini diambil seiring dengan upaya evaluasi penggunaan perangkat suara tersebut selama pengawalan di jalan raya. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara yang dihasilkan.
Pembekuan ini bersifat sementara, memberikan ruang bagi pihak kepolisian untuk menilai kembali kebijakan terkait penggunaannya. Agus menjelaskan, pengawalan tetap akan berjalan, tetapi penggunaan sirene dan strobo akan ditinjau dengan lebih hati-hati.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.