Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini melanjutkan langkah hukum terhadap selebgram Lisa Mariana karena dugaan pencemaran nama baik. Keputusan ini muncul setelah mediasi di Direktorat Tindak Pidana Siber Polri tidak membuahkan kesepakatan pada tanggal 23 September 2025.
Muslim Jaya Butarbutar, selaku kuasa hukum Ridwan Kamil, menegaskan bahwa kliennya menolak mediasi dan memilih untuk menempuh jalur hukum yang lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan memberikan efek jera terhadap tindakan pencemaran nama baik yang dialami.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.