Keputusan terbaru dari Kementerian Keuangan mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 membawa angin segar bagi industri tembakau di Indonesia. Dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan perwakilan asosiasi pengusaha rokok, terungkap bahwa tarif cukai ini tidak akan mengalami kenaikan, yang dinilai positif untuk keberlangsungan sektor tersebut.
Apresiasi terhadap kebijakan ini tidak hanya datang dari para pelaku industri, tetapi juga dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, mengungkapkan bahwa keputusan ini dapat memberikan kepastian bagi jutaan buruh dan petani kecil yang bergantung pada industri tembakau.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.