Pembahasan mengenai wacana pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Hal ini menciptakan beragam reaksi, terutama di tengah kekhawatiran akan birokrasi yang rumit serta potensi biaya yang belum jelas.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa aturan yang beredar mengenai balik nama IMEI tidak benar adanya, dan masyarakat tidak perlu merasa khawatir akan proses yang akan diterapkan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











