Kawasan hijau yang terletak di Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, kini tengah menjadi sorotan masyarakat setelah pemasangan papan bertuliskan “Dilarang Memasuki Kawasan Taman Nasional”. Papan ini muncul di jalur menuju Curug Sudin, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Curug Rasta, sebuah destinasi trekking yang sedang populer di kalangan para wisatawan.
Agus Deni, Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), menjelaskan bahwa lingkungan ini merupakan bagian dari zona konservasi Resor Goalpara dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem. Curug Sudin, air terjun alami yang tersembunyi di tengah hutan, menjadi salah satu daya tarik utama bagi para pengunjung.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











