Mali baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang mengharuskan warga negara Amerika Serikat untuk membayar uang jaminan saat mengajukan visa. Langkah ini diambil sebagai reaksi atas kebijakan pemerintah AS yang sebelumnya menetapkan program jaminan visa yang dianggap kontroversial oleh banyak pihak.
Pemerintah Mali menegaskan bahwa jaminan ini akan diterapkan untuk visa bisnis dan turis, yang jumlahnya bisa mencapai US$10.000 atau sekitar Rp160 juta. Kebijakan ini mulai efektif pada 23 Oktober 2025, sesuai dengan pemberitahuan resmi dari Kedutaan Besar AS di Mali.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.