Jakarta, saat ini pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah signifikan dalam kebijakan moneter dengan rencana untuk melakukan redenominasi rupiah. Rencana ini bertujuan untuk menyederhanakan nilai nominal uang tanpa mengubah daya beli masyarakat, di mana Rp1.000 akan setara dengan Rp1. Langkah ini merupakan bagian dari Rencana Strategis Kementerian Keuangan untuk periode 2025-2029 dan ditargetkan dapat menghasilkan RUU Redenominasi pada tahun 2027 di bawah koordinasi Menteri Keuangan.
Redenominasi adalah isu yang pernah mencuat dalam sejarah perekonomian Indonesia. Sekitar enam dekade yang lalu, negara ini juga menghadapi kebijakan serupa, yang dapat memberikan gambaran tentang bagaimana dampak penerapan redenominasi terhadap masyarakat dan perekonomian.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












