Bulog telah menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram sebagai acuan resmi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesejahteraan petani, stabilitas produksi pangan, dan keberlanjutan pasokan beras nasional.
Kebijakan tersebut bukan hanya sekadar angka, tetapi juga mencakup berbagai ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh petani. Salah satu ketentuan utama adalah kewajiban untuk melakukan panen sesuai dengan usia tanaman yang tepat.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












