Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyoroti tunjangan besar yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai indikasi ketidakadilan sosial yang mencolok. Dalam pengamatannya, ia menegaskan bahwa perbedaan besar antara pendapatan DPR dan upah buruh menunjukkan adanya ketimpangan yang nyata dalam struktur gaji di Indonesia.
Said Iqbal mengungkapkan bahwa laporan yang ia baca menyebutkan anggota DPR menerima pendapatan bulanan hampir Rp 104 juta, dengan tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta. Ini menjadi sorotan bagi banyak pihak, terutama ketika dibandingkan dengan gaji yang diterima oleh buruh yang tentu jauh lebih rendah.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.