Sebuah rancangan undang-undang baru tengah diperkenalkan di Amerika Serikat yang berkaitan dengan penggunaan gagang pintu elektrik pada kendaraan. RUU ini secara khusus menyebut nama Tesla dan pendirinya, Elon Musk, serta bertujuan meningkatkan keselamatan pengendara dan penumpang mobil.
Dalam konteks ini, RUU yang disebut “Securing Accessible Functional Emergency (SAFE) Exit Act” berusaha mewajibkan produsen kendaraan untuk menyediakan sistem pembuka pintu manual yang mudah diakses, khususnya saat terjadi kecelakaan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











