Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sangat penting untuk diimplementasikan di semua Satuan Pelayanan Pangan Binaan (SPPG). Kepatuhan pada protokol ini tidak hanya mencakup penerimaan bahan pangan, tetapi juga selama proses pengolahan dan distribusi agar sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.
Demi menjaga kualitas dan keamanan pangan, setiap dapur SPPG diharuskan dilengkapi dengan alat uji pangan yang memadai. Tes organoleptik, yang melibatkan pengamatan dan pencicipan, harus dilakukan di dapur dan di sekolah sebelum makanan diberikan kepada siswa.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











