Di Inggris, ketentuan hukum bagi pengemudi yang membawa hewan peliharaan di dalam mobil termasuk sangat ketat. Mengabaikan aturan ini dapat mengakibatkan denda hingga 5 ribu poundsterling, atau sekitar Rp109 juta. Pelanggaran ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Denda dikenakan bagi mereka yang membawa kucing atau anjing tanpa pengamanan yang memadai. Bertindak sembrono dengan membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas saat berkendara, berisiko menyebabkan kecelakaan serius.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












