Kelompok buruh di Jawa Barat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap keputusan yang diambil oleh gubernur mengenai upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK). Mereka menilai langkah tersebut mencederai mekanisme penetapan upah yang sudah seharusnya transparan dan berkeadilan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno, mencatat bahwa belasan rekomendasi yang diperoleh dari berbagai kota dan kabupaten seharusnya dipertimbangkan secara serius. Namun, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya, di mana banyak rekomendasi dicoret tanpa penjelasan yang memadai.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












