Kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan penting dalam pembahasan mengenai penghasilan dan manfaat pensiun. Masih banyak ASN, terutama yang berada di golongan I dan II, yang menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka setelah pensiun.
Pernyataan yang disampaikan oleh Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), menunjukkan bahwa penghasilan yang diterima selama masa kerja tidak selalu cukup untuk menjamin kesejahteraan di masa pensiun. Terutama bagi PNS yang menghabiskan waktu bertahun-tahun bekerja, masalah cicilan dan utang masih menjadi beban berat hingga mereka pensiun.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.