Pemegang paspor Indonesia kini memiliki lebih banyak pilihan untuk berkelana ke luar negeri tanpa harus mengurus visa. Berdasarkan data terbaru dari Henley Passport Index, paspor Indonesia dapat digunakan untuk masuk ke 73 negara, baik tanpa visa maupun dengan visa saat kedatangan.
Meskipun demikian, posisi Indonesia dalam peringkat global masih terbilang rendah, yaitu di peringkat 68 dunia. Posisi ini setara dengan Eswatini dan sedikit lebih baik dibandingkan Republik Dominika yang berada di peringkat 72.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.