Kementerian Keuangan baru saja mengumumkan angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bulan Agustus 2025 mencapai Rp 321,6 triliun, yang setara dengan 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini membawa perhatian serius, karena dapat mengindikasikan tantangan bagi stabilitas fiskal Indonesia di masa mendatang.
Ekonom dan pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, menilai defisit ini perlu ditelisik lebih dalam. Meskipun angka tersebut masih dalam batasan target tahunan 2,53 persen dari PDB, realisasi pendapatan negara menunjukkan kekhawatiran karena baru mencapai 57 persen dari target, sementara belanja negara sudah lebih tinggi, yaitu 55 persen.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.