Hari ini, kita mengenang peristiwa bersejarah yang terjadi 57 tahun lalu; eksekusi dua orang Indonesia bernama Usman Janatin dan Harun Thohir di Penjara Changi, Singapura. Mereka adalah warga negara kita yang pertama kali dijatuhi hukuman mati di negara tersebut, akibat keterlibatan dalam aksi teror yang mengguncang Singapura pada Maret 1965.
Usman dan Harun adalah anggota Korps Komando Operasi (KKO), sebuah unit di TNI Angkatan Laut, yang bergabung pada 1 Juni 1962 dalam kondisi geopolitik yang tegang. Saat itu, Indonesia sedang menghadapi Kriminalisasi terhadap Malaysia yang dikenal dengan istilah Konfrontasi, di mana Soekarno, Presiden Indonesia saat itu, menolak eksistensi Federasi Malaysia yang baru dibentuk.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.