Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta resmi diluncurkan dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak.
Melalui program ini, pemilik kendaraan dapat menikmati keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan yang biasanya menjadi kendala dalam pembayaran pajak. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam menjaga administrasi kendaraan mereka.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.












