Anggota DPRD Banten, Budi Prajogo, mengungkapkan bahwa mereka sedang mengupayakan regulasi untuk meningkatkan perlindungan kerja, khususnya bagi sektor informal. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Kegiatan ini disampaikan Budi setelah Rapat Kerja Pembahasan Hasil Fasilitasi Raperda bersama BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat DPRD. Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.










