Menjelang akhir pekan, masyarakat mulai merencanakan aktivitas mereka yang beraneka ragam. Kegiatan ini biasanya mencakup urusan kerja, sosial, atau bahkan sekadar beristirahat dari rutinitas harian yang padat.
Kota Jakarta, yang dikenal dengan kemacetannya, akan kembali menerapkan aturan lalu lintas ganjil genap pada Kamis (23/10/2025). Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan di jalanan yang sudah terkenal akan kepadatan lalu lintasnya.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











