Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pribadi kembali mengguncang masyarakat. Insiden terbaru ini terjadi di ruas jalan tol Jagorawi, Km 34 ke arah Bogor, pada Kamis (2/10), di mana sebuah mobil Honda HR-V terlibat dalam kecelakaan yang fatal. Menurut pihak kepolisian, kejadian ini diduga disebabkan oleh pengemudi yang kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak berwenang menemukan bahwa kecepatan kendaraan sampai pada titik benturan mencapai angka 130 km/jam. Hal ini dinyatakan oleh Kompol Ahmad Jajuli, Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, yang menyampaikan bahwa situasi seperti ini perlu diperhatikan lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.