Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan. Kenaikan cukai rokok telah memberikan dampak luas pada industri hasil tembakau dan masyarakat luas.
Pemerhati kebijakan, Hananto Wibisono, mencatat bahwa sejak tahun 2020, tarif cukai rokok meningkat antara 10 hingga 12 persen setiap tahunnya. Hal ini memang meningkatkan kontribusi penerimaan negara, namun di sisi lain mengakibatkan pemutusan hubungan kerja yang meluas.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.