Google, raksasa teknologi asal Amerika Serikat, baru saja setuju untuk membayar denda sebesar 55 juta dolar Australia, yang setara dengan sekitar Rp581 miliar. Denda ini dikenakan setelah badan pengawas persaingan dan konsumen Australia menemukan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
Tindakan Google dianggap merugikan persaingan di pasar dengan membayar dua perusahaan telekomunikasi besar di Australia, yakni Telstra dan Optus. Dengan kesepakatan tersebut, Google memastikan produk pencariannya menjadi satu-satunya mesin pencari yang terpasang di perangkat Android yang dijual oleh kedua perusahaan tersebut.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.