Pemerintah Korea Selatan baru-baru ini mengesahkan rancangan undang-undang yang secara resmi melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan di kalangan pelajar, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai kesehatan mental mereka.
Larangan tersebut dijadwalkan akan mulai berlaku pada Maret 2026, menjadikan Korea Selatan sebagai negara terbaru yang memberlakukan batasan terhadap penggunaan smartphone dan media sosial di kalangan anak-anak di bawah umur. Pengalaman negara-negara lain, seperti Australia dan Belanda, juga menunjukkan bahwa pembatasan serupa dapat meningkatkan konsentrasi belajar siswa.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.