Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki keputusan seorang pendakwah dan pemilik agensi perjalanan haji yang memilih untuk menunaikan ibadah haji dengan kuota khusus. Keputusan ini disoroti mengingat pria tersebut sebelumnya telah membayar dan bersiap untuk berangkat haji melalui jalur furoda.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa masalah ini perlu didalami lebih lanjut. Mereka berharap untuk mendapatkan kejelasan mengenai alasan di balik pemilihan kuota khusus yang lebih mahal dibandingkan jalur furoda yang lebih ekonomis.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.