Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap rencana terkait lelang sedan Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Mobil ini disita karena diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Ridwan Kamil. Penjualan mobil ini menjadi penting untuk pemulihan aset dan memperjelas aliran dana yang terlibat.
Lelang sedan ini berpotensi memberikan solusi bagi pemulihan aset negara yang terdampak oleh korupsi. Ilham Akbar Habibie, anak BJ Habibie, menegaskan bahwa mobil tersebut dibeli secara mencicil namun kewajibannya belum dilunasi sepenuhnya.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.