Penasihat hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah secara eksplisit melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, terkait tuduhan ijazah palsu. Ini menandakan bahwa keterangan yang beredar mungkin tidak sepenuhnya akurat dan dapat menimbulkan salah paham dalam publik.
Rivai melanjutkan, laporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya berfokus pada dugaan fitnah dan penghinaan terhadap Jokowi. Meskipun ada keterlibatan nama Abraham Samad, penentuan status sebagai terlapor sepenuhnya diserahkan kepada penyidik untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.