Baru-baru ini, ketegangan muncul di dunia politik Indonesia ketika Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) melaporkan mantan anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning, ke Bareskrim Polri. Tindakan ini dipicu oleh dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dilontarkan Ribka terkait pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa pernyataan Ribka menyudutkan Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat, tanpa adanya dasar hukum yang kuat. Laporan ini memicu diskusi luas mengenai tanggung jawab tokoh publik dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut isu sensitif seperti sejarah politik Indonesia.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.









