Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya mendeklarasikan langkah proaktif untuk memantau kementerian dan lembaga yang mengalami penyerapan anggaran yang rendah. Ia menyatakan bahwa alokasi anggaran yang tidak terserap akan dialihkan ke instansi atau program lain yang lebih membutuhkan.
Dalam upaya ini, Purbaya menegaskan bahwa tujuan alih fungsi anggaran bukanlah sebagai bentuk teguran, melainkan sebagai bantuan bagi instansi lain yang memerlukan dukungan. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.