Supratman kembali menekankan pentingnya agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tidak menambah beban pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait kewajiban pembayaran royalti. Dia berharap, ke depan sistem tarif yang diterapkan dapat lebih rasional dan transparan, sehingga tidak menyulitkan pelaku usaha kecil.
Dalam konteks ini, Supratman menyampaikan pesan khusus agar LMKN memperhatikan kondisi nyata yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Dia menekankan bahwa penting untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan tidak menyulitkan mereka secara finansial.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.