Polisi Republik Indonesia baru-baru ini mengungkap modus baru penipuan yang menggunakan surat pemberitahuan tilang elektronik melalui pesan singkat. Praktik ini mengkhawatirkan, sebab banyak orang dapat menjadi korban tanpa menyadari bahaya yang mengintai. Untuk itu, pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan cermat dalam menerima pesan-pesan yang mengatasnamakan tilang.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau, Kombes Andika Bayu Adhittama, pemberitahuan resmi dari ETLE tidak pernah dikirimkan lewat SMS. Hal ini penting untuk diketahui masyarakat agar tidak terjebak dalam modus penipuan yang semakin canggih ini.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











