Puasa Ayyamul Bidh secara harfiah diartikan sebagai ‘puasa hari-hari putih’, yang merujuk pada malam-malam di tanggal-tanggal tersebut yang disinari terang oleh bulan purnama. Istilah ‘Ayyamul Bidh’ berasal dari dua kata Arab, yaitu ‘al-ayyam’ yang berarti hari-hari dan ‘al-bidh’ yang berarti putih.
Puasa sunah ini dilakukan selama tiga hari setiap bulannya yang berpedoman pada kalender Hijriah. Tanggal yang dimaksud adalah tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, membuatnya menjadi amalan rutin yang cukup mudah diingat oleh umat Islam.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.