Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sedang menjalankan proses normalisasi akses layanan kecerdasan buatan yang sebelumnya dibekukan oleh pemerintah. Langkah ini diambil setelah adanya komitmen dari pihak terkait untuk memperbaiki layanan dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa normalisasi ini bukanlah sebuah pelonggaran tanpa syarat. Proses ini merupakan bagian dari penegakan hukum digital yang terukur sehingga dapat dievaluasi kapan saja.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.










