Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi di era modern ini, tindakan disiplin yang tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) menjadi sorotan utama. Baru-baru ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memberhentikan sejumlah ASN akibat pelanggaran serius, mulai dari tidak masuk kerja hingga tindakan tercela lainnya. Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap integritas dan kedisiplinan dalam pelayanan publik.
Sejarah mencatat bahwa perilaku tidak etis dalam dunia pemerintahan bukanlah hal baru. Dalam konteks kolonial, misalnya, banyak ambtenaar yang terlibat dalam skandal asmara tanpa mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Kejadian-kejadian ini menunjukkan adanya polarisasi antara hukum yang diterapkan pada masyarakat lokal dan penguasa kolonial yang sering kali tidak diuntungkan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











