KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan praktik korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama untuk tahun 2023-2024. Pengumuman ini menciptakan perhatian publik, terutama setelah adanya pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.
Penyidikan ini tidak hanya menyoroti langkah-langkah terkait perizinan ibadah haji tetapi juga berimplikasi serius terhadap keuangan negara. KPK berkomitmen untuk melakukan transparansi dalam proses yang berlangsung demi memastikan keadilan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.