Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan badan yang berwenang di Indonesia baru-baru ini memberikan informasi penting mengenai pengajuan lahan untuk pembangunan hunian sementara. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengambil langkah cepat dengan mengusulkan lahan seluas 10 hektare untuk keperluan tersebut.
Kepala Pusat memberikan penjelasan bahwa lahan yang diusulkan terletak di area perkebunan PTPN III. Ini adalah bagian dari upaya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana banjir bandang, khususnya dari Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Tamiang Hulu.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.











