Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat telah resmi berakhir pada 30 September. Gubernur setempat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa tidak ada perpanjangan untuk program ini dan rencananya akan memberlakukan sanksi bagi mereka yang tidak membayar pajak kendaraan.
Dalam pidato yang diunggah ke media sosial, Dedi menekankan pentingnya kepatuhan perpajakan, dan menyatakan, “Kebijakan sanksi bagi pengemplang pajak dalam waktu dekat akan segera diluncurkan.” Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.