Puan mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta pelaku industri teknologi, untuk menyusun Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital. Lebih lanjut, Mantan Menko PMK itu juga menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung langkah-langkah perlindungan anak di ruang digital, baik melalui legislasi maupun penganggaran.
“Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya,” pungkasnya. Dalam pernyataannya, Puan menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital adalah isu yang tidak bisa diabaikan. Hal ini mencakup tanggung jawab semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.